Akhmad Ma’ruf: Kebijakan Tarif AS Berpotensi Menghilangkan Pekerjaan untuk 10 Ribu Orang di Kota Batam

Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, dan Proyek Strategis Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Akhmad Ma'ruf,
Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, dan Proyek Strategis Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Akhmad Ma'ruf,

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pemberlakuan tarif dagang tambahan sebesar 32 persen oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengancam PHK di Tanah Air.

Kondisi ini terus memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri Indonesia.

Salah satu yang paling terimbas adalah Batam, yang kini terancam kehilangan ribuan pekerjaan akibat kebijakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, dan Proyek Strategis Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Akhmad Ma’ruf, menegaskan bahwa tarif tambahan ini akan sangat berdampak pada persaingan dagang Indonesia, terutama dengan Malaysia.

Keberadaan “Johor-Singapore Special Economic Zone” yang hanya dikenakan tarif resiprokal 24 persen untuk ekspor ke AS menjadi ancaman bagi Indonesia, karena dapat mengalihkan produksi dari Batam ke Malaysia.

“Kondisi ini sangat memukul FDI di Batam. Tanpa perubahan tarif (tetap 32 persen), berpotensi terjadinya diverting atau switching production ke Malaysia. Banyak FDI di Batam juga memiliki pabrik di Malaysia, Vietnam, Filipina, Thailand, serta negara lainnya seperti China dan India,” jelas Ma’ruf.

Dampak dari kebijakan tarif ini, lanjut Ma’ruf, bisa menyebabkan hilangnya lebih dari 10 ribu tenaga kerja langsung di Batam.

Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, dan Proyek Strategis Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Akhmad Ma’ruf,

Pasalnya, industri manufaktur yang berhubungan dengan ekspor ke AS menyumbang sekitar 25 persen dari total ekspor Kepulauan Riau, mencapai 350 juta dolar AS per bulan.

“Jika situasi ini berlanjut, akan terjadi kehilangan pekerjaan yang signifikan, terutama bagi pekerja di sektor industri manufaktur,” tambahnya.

Selain itu, Ma’ruf juga menyoroti pentingnya percepatan perizinan untuk mendukung operasional industri, terutama dalam pengembangan hilirisasi sumber daya alam.

Perizinan yang cepat dan efisien akan membantu mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif AS tersebut.

“Mendorong percepatan perizinan melalui Satgas Evaluasi Penghambat Investasi, khususnya untuk proyek-proyek strategis nasional, kawasan industri, dan kawasan ekonomi khusus yang menjadi motor penggerak industri nasional,” ungkapnya.

Ma’ruf juga meminta pemerintah untuk memberi perhatian lebih pada Kepulauan Riau, yang kini tengah mengembangkan industri Solar PV (Panel Surya) dan hilirisasi dari pasir silika untuk memenuhi kebutuhan rantai pasokan Solar PV global.

Dengan potensi tersebut, Kepulauan Riau diharapkan dapat terus berkontribusi dalam ekonomi Indonesia, meskipun ada ancaman dari kebijakan luar negeri seperti tarif dagang AS.(DISWAY)

Pos terkait