ABI: Kegagalan Penyegelan Pabrik Limbah Bukan Sekadar Teknis, Tapi Preseden Buruk bagi Lingkungan

Hendrik mengingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum lingkungan bisa berdampak luas, tidak hanya pada kerusakan ekosistem, tetapi juga pada iklim investasi di Indonesia.

“Investor butuh kepastian hukum. Kalau hukum lemah, maka yang dirugikan bukan hanya lingkungan, tetapi juga perekonomian nasional,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan terkait jumlah dan dampak limbah elektronik yang masuk ke Batam, Hendrik mengakui pihaknya masih melakukan pendalaman data. Namun, ia menegaskan bahwa praktik impor limbah sudah jelas dilarang oleh regulasi yang berlaku.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Harlah Ikatan Guru Raudhatul Athfal, Plt Gubernur Marlin : Momentum Pembentukan Generasi Berakhlak Mulia

“Larangan limbah bukan hanya diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tetapi juga dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Jadi, regulasinya sudah sangat jelas,” paparnya.

Hendrik juga menyinggung adanya potensi benturan kebijakan di tingkat kementerian. Sebagai contoh, izin impor sampah plastik dari Kementerian Perdagangan dinilai bertentangan dengan undang-undang yang ada.

“Ini yang membingungkan. Kebijakan lintas kementerian kadang tidak sejalan dengan aturan yang lebih tinggi. Padahal jelas, impor limbah dilarang karena membahayakan lingkungan dan masyarakat,” ungkapnya.

ABI bersama jejaring organisasi lingkungan mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga menghalangi proses penyegelan. Menurut mereka, transparansi diperlukan agar publik mengetahui siapa yang sebenarnya diuntungkan dari kegagalan ini.

BACA JUGA:  Rempang Expedition, Polda Kepri Tanam 1.150 Pohon dan Salurkan 500 Paket Sembako di Rempang

“Kita ingin tahu apa sisi benarnya di balik kegagalan penyegelan ini. Apakah negara benar-benar kalah? Atau ada kepentingan lain yang bermain di belakang layar? Itu yang harus dibuka ke publik,” tandas Hendrik.

ABI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan. Dukungan masyarakat, kata Hendrik, sangat penting agar penegakan hukum lingkungan bisa berjalan dengan konsisten dan tidak tunduk pada kepentingan tertentu.(Iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *