Ini Dia Capaian Kinerja Kejati Kepri Sepanjang Tahun 2024

IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) merilis laporan capaian kinerja sepanjang tahun 2024 dan hasil kerja selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (17/2/2025) di Tanjungpinang.

Dalam rilisnya, Kejati Kepri di bawah kepemimpinan Teguh Subroto, SH. MH, menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.

Berbagai pencapaian signifikan ditunjukkan dalam enam bidang utama: Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pengawasan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Prioritaskan Pemerataan Ekonomi Daerah, H. Muhammad Rudi Jemput Aspirasi Masyarakat Anambas

Dalam bidang Pembinaan, realisasi anggaran Kejati Kepri mencapai Rp 101,08 miliar atau 94,54% dari total pagu anggaran tahun 2024. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 19,56 miliar, melampaui target sebesar 145,17%.

Di bidang Intelijen, Kejati Kepri telah menangani 80 permohonan Pengamanan Program Strategis dengan nilai anggaran yang dikawal mencapai Rp 1,57 triliun.

Program Tangkap Buronan juga berhasil menangkap satu buronan, Martinus Eko Widodo, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam bidang Tindak Pidana Umum, Kejati Kepri menyelesaikan 17 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.

Selain itu, sebanyak 28 Rumah Restorative Justice dan dua Balai Rehabilitasi telah dibentuk sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara secara nonlitigasi.

Di bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Kepri menangani 35 kasus tindak pidana korupsi, dengan penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai Rp 7,7 miliar. Selain itu, aset senilai Rp 1,24 miliar telah disita dalam tahap penyidikan dan penuntutan.

BACA JUGA:  BPS: Indonesia Alami Inflasi Lebih Tinggi 0,3 Persen di Desember 2024

Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Kepri menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 457,21 miliar serta memulihkan keuangan negara sebesar Rp 444,85 miliar.

Sementara dalam bidang Pengawasan, Kejati Kepri menerima enam laporan pengaduan masyarakat, di mana satu laporan telah berlanjut ke inspeksi kasus.

Capaian Kinerja 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dalam mendukung program prioritas pemerintahan baru, Kejati Kepri telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 8,84 miliar atau 6,19% dari total pagu anggaran. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mencapai Rp 723,43 juta.

Di bidang Intelijen, pengamanan program strategis telah dilakukan pada 21 permohonan dengan nilai anggaran Rp 111,66 miliar. Kejati Kepri juga berhasil menangkap tiga buronan yang masuk dalam DPO.

BACA JUGA:  BP Batam : Fly Over Laksamana Ladi Aman Dilalui Kendaraan

Untuk Tindak Pidana Umum, sebanyak 571 perkara telah ditangani dalam tahap pra-penuntutan, sementara 460 perkara telah masuk ke tahap penuntutan.

Selain itu, Kejati Kepri menuntut 14 terdakwa dengan hukuman mati dalam kasus narkotika serta lima terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup.

Dalam Tindak Pidana Khusus, Kejati Kepri menangani 21 kasus korupsi, dengan penyelamatan kerugian negara senilai Rp 3,3 miliar. Aset senilai Rp 300 juta juga telah disita dalam tahap penyidikan dan penuntutan.

Keberhasilan Kejati Kepri dalam capaian kinerja ini menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, sekaligus mendukung visi pemerintahan baru dalam membangun Indonesia yang lebih baik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *