Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Bidik Perluasan Pasar

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan di tengah upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis prinsip syariah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri keuangan syariah mencapai sekitar Rp3.231 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 8,19 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Meski mencatat pertumbuhan positif, pangsa pasar aset keuangan syariah baru mencapai 11,16 persen dari total sektor jasa keuangan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK dan Polda Kaltara Bongkar Kredit Bermasalah Bankaltimtara, Jaga Kepercayaan Ekonomi Daerah

Kondisi ini menunjukkan masih terbukanya peluang besar bagi industri keuangan syariah untuk memperluas penetrasi pasar dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pertumbuhan tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat pengembangan industri keuangan syariah melalui berbagai kebijakan dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.

“Dengan modal tersebut, kita memiliki alasan untuk optimistis,” kata Friderica dalam sambutan pembukaan Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah (DPS) 2026 yang diselenggarakan bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan data OJK, aset pasar modal syariah menjadi kontributor terbesar dengan nilai sekitar Rp1.942 triliun. Sementara itu, aset perbankan syariah tercatat sekitar Rp1.089 triliun dan aset industri keuangan nonbank (IKNB) syariah mencapai Rp199,7 triliun.

BACA JUGA:  MUNAS XVII ORGANDA 2026 di Batam Soroti Kepastian Regulasi dan Kesetaraan Usaha

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *