IDNNEWS.CO.ID, PADANG – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan bahwa pelayanan pengisian BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 14.255.588 Kabupaten Padang Pariaman telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan bahwa penyaluran Biosolar subsidi mengacu pada regulasi pemerintah, khususnya Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur kelompok konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Menurutnya, Biosolar subsidi diperuntukkan bagi pengguna tertentu seperti kendaraan pribadi roda empat, kendaraan angkutan umum, kendaraan layanan publik, serta kendaraan angkutan barang yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, setiap transaksi dilakukan melalui Program Subsidi Tepat dengan mekanisme verifikasi QR Code dan pencocokan data kendaraan oleh operator SPBU,” ujar Fahrougi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, Pertamina saat ini juga melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap informasi yang beredar terkait pelayanan pengisian pada salah satu bus angkutan umum.
Langkah tersebut dilakukan dengan menelusuri kesesuaian data QR Code dan nomor kendaraan yang digunakan dalam transaksi pengisian BBM di SPBU dimaksud.
Pengecekan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan serta tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat yang berhak menerima subsidi energi.









