Polemik Oknum Pramuwisata Dinilai Ganggu Ekosistem Pariwisata, Dewan Kepri Minta ‘Aturan’ HPI Direvisi

Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin
Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Polemik praktik sebagian oknum pramuwisata di Batam yang diduga mengambil tamu milik travel agen secara diam-diam, kembali menjadi sorotan serius.

Tidak hanya dinilai melanggar etika profesi, praktik ini disebut dapat merusak struktur bisnis pariwisata dan mengganggu ekosistem ekonomi daerah yang bertumpu pada sektor jasa wisata.

Sorotan paling tajam datang dari Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, yang menilai tindakan oknum tersebut sebagai praktik tidak profesional dan berpotensi merugikan pelaku usaha resmi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  68 KK di Rempang Terima Sertipikat Hak Milik dari Pemerintah

“Kalau masih bekerja, tapi diam-diam mengambil paket sendiri, itu jelas salah. Ini bukan soal kecil. Ini soal etika dan kepercayaan,” tegas Wahyu saat dihubungi Minggu (4/1/2026) pagi.

Menurutnya, pramuwisata merupakan ujung tombak dalam menghadirkan pengalaman wisata yang berkualitas. Ketika mereka justru menyalahgunakan posisi dengan mengambil keuntungan pribadi, maka dampaknya bukan hanya terhadap travel agen yang dirugikan, tetapi juga terhadap nama baik industri pariwisata Batam secara keseluruhan.

Industri pariwisata merupakan salah satu penggerak ekonomi utama di Kepulauan Riau. Batam, sebagai pintu gerbang wisman terbesar Indonesia, mengandalkan ribuan tenaga pramuwisata, ratusan agen perjalanan, serta rantai ekonomi turunan seperti hotel, restoran, jasa transportasi, hingga UMKM.

BACA JUGA:  Dorong Aktivitas Ekonomi dan Keuangan Syariah, BI Kepri Targetkan Transaksi Rp2 Miliar di KURMA 2025

Praktik pengambilan tamu secara ilegal dapat mengacaukan alur pendapatan pelaku usaha resmi dan mengganggu iklim usaha yang sehat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *