IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG – Masa jabatan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2020 – 2025, Syahril Efendi, berakhir sejak Selasa, 9 Desember 2025.
Untuk mengisi kekosongan pengurus BPD Gapensi Kepri yang berakhir sebelum pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) tersebut, Badan Pengurus Pusat (BPP) dikabarkan telah membentuk Badan Pengurus Sementara (BPS) Gapensi Kepri.
Berdasarkan Keputusan BPP Nomor : 03/KEP/BPP/2025 tentang Perubahan Kedua Peraturan Organisasi Nomor : 01 Tahun 2022, BPS Gapensi Kepri diberi tugas menyelenggarakan Musda dengan membentuk panitia pengarah dan panitia pelaksana.
Sekretaris Badan Pengurus Cabang (BPC) Gapensi Kota Tanjungpinang, Ady Indra Pawennari, membenarkan informasi tersebut. Namun, dia mengaku belum mendapatkan salinan surat keputusan (SK) BPP tentang penunjukan Ketua BPS Gapensi Kepri.
“Betul. Masa jabatan pak Syahril Efendi sebagai Ketua Umum BPD Gapensi Kepri periode 2020 – 2025, sudah berakhir. Tapi, siapa yang ditunjuk BPP sebagai Ketua BPS Gapensi Kepri, saya belum tahu. Salinan SK-nya belum dapat,” ungkap Sekretaris BPC Gapensi Tanjungpinang, Ady Indra Pawennari, Minggu (13/12/2025).









