Proyek Rp10 Miliar Mangkrak, Tiga Tersangka Korupsi Sodetan Air di Tarempa Diamankan Polisi

ilustrasi kasus dugaan korupsi
ilustrasi kasus dugaan korupsi

IDNNEWS.CO.ID, ANAMBAS – Atmosfer tegang menyelimuti Pelabuhan Tarempa pada Senin (24/11) malam. Sejumlah aparat kepolisian berjaga rapat, menanti kedatangan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sodetan Air yang ditangkap di luar Kabupaten Anambas.

Ketiganya—Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Anambas, Muhammad Hatta Pulungan, serta dua rekan swasta berinisial J dan K—tiba dengan kapal ferry MV VOC Batavia dari Tanjungpinang, di bawah pengawalan ketat tim Satreskrim Polres Anambas.

Dipimpin langsung KBO Satreskrim, Iptu Rudy Luis, proses penangkapan berlangsung senyap namun terkoordinasi. Begitu kapal bersandar, para tersangka segera diturunkan satu per satu. Hatta menjadi yang pertama muncul—berbaju merah, mengenakan topi dan masker, berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera. Dua tersangka lain mengikuti di belakang, tanpa sepatah kata, sebelum digiring masuk ke kendaraan operasional polisi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Relawan Rudi-Rafiq 'Gesit' Bergerak, Ajak Tumbuhkan Semangat Perubahan untuk Kepri

“Iya benar, sodetan air. Langsung dibawa ke Polres Anambas,” ujar Iptu Rudy Luis singkat saat dikonfirmasi di lokasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *