5.454 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan di Kepri, BI Perkuat Benteng Keamanan Rupiah

Bank Indonesia menjelaskan seluruh uang yang dimusnahkan telah melalui proses klarifikasi dan verifikasi keaslian menggunakan pemeriksaan tenaga ahli serta uji laboratorium.

Setelah proses hukum dan koordinasi dengan aparat penegak hukum selesai, pemusnahan dilakukan menggunakan Mesin Racik Kertas milik Bank Indonesia berdasarkan persetujuan Pengadilan Negeri Batam sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya.

Di tengah meningkatnya kualitas teknologi pengamanan uang Rupiah, tren temuan uang palsu juga menunjukkan perbaikan.

Bacaan Lainnya

Data Bank Indonesia mencatat rasio temuan uang palsu turun dari 5 ppm (piece per million) pada 2023 menjadi 4 ppm pada periode 2024–2025 dan terus menunjukkan penurunan.

Penurunan tersebut dinilai sejalan dengan peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat sekaligus lebih sulit dipalsukan.

Penguatan kualitas Rupiah juga mendapat pengakuan internasional. Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 sebelumnya memperoleh penghargaan sebagai Seri Uang Terbaik pada ajang internasional dan pecahan Rp50.000 TE 2022 turut masuk jajaran uang dengan tingkat keamanan tertinggi.

Pos terkait