Sepanjang 2026, Kabupaten Natuna telah melakukan ekspor sebanyak tiga kali dengan tujuan Hongkong.
Beragam ikan hidup telah dikirim dan selama ini setiap Health Certificate (HC) yang diterbitkan Karantina Kepri diterima oleh negara tujuan dan tidak mengalami penolakan atau NNC. Ini membuktikan pelaksanaan tindakan Karantina telah berjalan sesuai prosedur.
Menutup keterangan pers Hadim sampaikan, janji layanan Karantina Kepri di Natuna menjadi tonggak penting dalam memberikan jaminan kesehatan dan keamanan sehingga ikan hidup dapat sampai ditujuan.
“Dengan prestasi ini, menjadi kekuatan dan harapan agar seluruh potensi perikanan Natuna dapat menembus pasar internasional,” (***)
