IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menekankan pentingnya sinergi tata kelola, investasi, dan inovasi untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji. Ketiga pilar tersebut dinilai menjadi fondasi agar dana haji dikelola secara akuntabel dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat bagi jemaah saat ini maupun generasi mendatang.
Hal tersebut disampaikan Juda dalam The 8th International Hajj Fund Forum 2026 yang digelar secara hybrid, Kamis (15/10/2026). Ia mengusulkan agar Indonesia menerjemahkan ketiga pilar tersebut ke dalam Agenda Keberlanjutan Keuangan Haji yang terkoordinasi, dengan pembagian tanggung jawab yang jelas, target terukur, dan evaluasi berkala.
“Tata kelola menjaga amanah. Investasi menjaga keberlanjutan dana. Inovasi menghubungkan sumber daya keuangan dengan layanan yang lebih baik dan peluang produktif,” ujar Juda.
Menurutnya, pengelolaan dana haji perlu mempertimbangkan keseimbangan antara keterjangkauan biaya bagi jemaah yang berangkat saat ini dan keberlanjutan dana untuk jemaah pada masa mendatang.
Tata Kelola dan Investasi Dana Haji
Dari sisi tata kelola, Juda menilai penguatan manajemen risiko dan transparansi menjadi hal penting dalam pengelolaan dana haji. Distribusi Nilai Manfaat juga perlu mempertimbangkan kewajiban jangka panjang agar keberlanjutan dana tetap terjaga.
Sementara itu, strategi investasi perlu mengutamakan likuiditas, pendapatan yang stabil, serta pertumbuhan jangka panjang. Seluruh langkah tersebut harus tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Indonesia juga memiliki peluang memperkuat peran dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah global melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Salah satu upaya yang didorong adalah pengembangan Indonesia Hajj Investment Platform untuk mengidentifikasi peluang investasi produktif.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan dana haji yang tidak hanya memperhatikan hasil investasi, tetapi juga kemampuan memenuhi kewajiban kepada jemaah secara berkelanjutan.
Inovasi Digital untuk Pengelolaan Dana Haji
Pilar ketiga yang disoroti Juda adalah inovasi. Penerapannya diarahkan pada integrasi sistem digital, pemanfaatan analitik data dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan dana haji.
Inovasi juga diharapkan mampu menghubungkan pelaku usaha Indonesia dengan peluang ekonomi di Arab Saudi. Sejumlah sektor yang dinilai memiliki potensi antara lain pangan, kesehatan, akomodasi, dan layanan digital.
Melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan kerja sama ekonomi, pengelolaan dana haji diharapkan dapat membuka peluang produktif sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan bagi jemaah.
Juda menegaskan, keberhasilan pengelolaan dana haji tidak cukup diukur dari besarnya dana yang dikelola atau imbal hasil investasi dalam satu tahun tertentu. Ukuran keberhasilan juga mencakup kemampuan menjaga amanah dan memenuhi kewajiban kepada jemaah lintas generasi.
“Keberhasilan kita tidak semata-mata diukur dari besarnya dana atau imbal hasil investasi yang dicapai pada tahun tertentu, tetapi dari kemampuan kita memenuhi tanggung jawab kepada jemaah saat ini dan generasi yang akan datang,” pungkas Juda.
SUMBER: KONTAN
