Ia menekankan, pembangunan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan multiplier effect terhadap sektor lain seperti transportasi, perhotelan, UMKM, ekonomi kreatif, hingga investasi.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pariwisata telah menyusun arah kebijakan pemasaran dan promosi yang diperluas ke tingkat ASEAN. Strategi tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi Kepri sebagai destinasi unggulan wisata bahari dan lintas batas di kawasan regional.
Pemprov juga mendorong dukungan pemerintah pusat melalui sinkronisasi regulasi dan penguatan alokasi anggaran agar pengembangan destinasi berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
Rakornas Pariwisata 2026 sendiri berlangsung pada 20–21 Mei dan dibuka oleh Wakil Menteri Pariwisata serta dihadiri Menteri Pariwisata.
Forum ini menjadi ruang sinkronisasi kebijakan nasional dengan target penguatan destinasi, keberlanjutan sektor pariwisata, dan pencapaian sasaran pembangunan dalam RPJMN 2025–2029.
Pemerintah menargetkan investasi sektor pariwisata mencapai Rp63,5 triliun pada 2026, menjadikan momentum ini penting bagi daerah seperti Kepulauan Riau untuk mengambil peran lebih besar dalam transformasi industri pariwisata nasional. (Iman)
