Menurut Nyanyang, standar higienitas tidak hanya berhenti pada proses memasak. Pengelolaan limbah, kualitas air hingga sistem sanitasi juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Dalam peninjauan itu, ia melihat pengelolaan limbah SPPG yang telah menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Limbahnya melalui IPAL, dan ini sudah mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” ujarnya.
Wagub Nyanyang menekankan pentingnya memastikan sumber dan kualitas air yang digunakan dalam seluruh proses pengolahan makanan. Menurut dia, kualitas air merupakan salah satu faktor krusial dalam menjaga keamanan pangan.
“Yang sudah mendapatkan SLHS berarti kita lihat uji bakterinya, airnya dari mana, hasilnya dari mana. Kita bisa lihat, karena semua yang bermasalah itu air,” katanya.
Ia menambahkan, kualitas air juga perlu dipantau melalui pemeriksaan parameter mikrobiologi, termasuk coliform, guna memastikan air yang digunakan memenuhi standar kebersihan.
“Airnya diukur di sini, kita bisa lihat coliform-nya, bisa kita lihat higienisnya,” kata Nyanyang.
Dari sisi pengawasan, Pemerintah Provinsi Kepri memastikan pemantauan terhadap kualitas makanan akan dilakukan secara berkelanjutan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan akan terus melakukan pengawasan terhadap aspek higienitas makanan sebelum dikonsumsi penerima manfaat.
