Tiket Pesawat Domestik Dipangkas 13 Persen, Pemerintah Siapkan Stimulus Nataru 2026–2027

Implementasi stimulus tersebut menjadi perhatian penting karena tingginya permintaan pada masa Nataru dapat memengaruhi harga tiket dan ketersediaan kursi. Pengawasan diperlukan agar kebijakan penurunan tarif berjalan efektif di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Dorongan untuk mengendalikan tarif penerbangan juga disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tito meminta Kemenhub mengingatkan maskapai agar tidak menetapkan tarif pada batas tertinggi ketika permintaan perjalanan meningkat.

Bacaan Lainnya

“Saya memohon maskapai tidak menetapkan harga acuan tertinggi saat permintaan perjalanan akhir tahun melonjak,” kata Tito.

Menurut Tito, tingginya tingkat keterisian kursi selama musim liburan menjadi salah satu pertimbangan agar maskapai tidak harus mematok tarif maksimal untuk memperoleh keuntungan operasional.

Pemerintah memandang pengendalian tarif penerbangan penting untuk menjaga stabilitas harga secara nasional.

Lonjakan biaya transportasi pada periode liburan berpotensi menambah beban pengeluaran masyarakat dan memberikan tekanan terhadap inflasi, terutama pada kelompok pengeluaran yang berkaitan dengan perjalanan dan pariwisata.

Meski demikian, efektivitas kebijakan tidak hanya bergantung pada besaran penurunan tarif, tetapi juga pada kepatuhan maskapai, ketersediaan kursi, serta pengawasan pelaksanaannya.

Pos terkait