Dalam Rakornas tersebut, Mendagri juga menekankan pentingnya pengendalian harga pangan yang diprediksi mengalami tekanan menjelang libur panjang. Pemda diminta aktif memantau pergerakan harga, memastikan kelancaran distribusi, hingga menjamin stok bahan pokok tetap aman.
“Inflasi sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor. Daerah harus segera mengidentifikasi komoditas yang rawan naik harga,” ujar Firmansyah.
Mendagri turut mengeluarkan kebijakan khusus: larangan sementara bagi kepala daerah melakukan perjalanan luar daerah maupun luar negeri hingga 15 Januari 2026. Aturan ini dikeluarkan sebagai bentuk penegasan agar para kepala daerah tetap siaga di wilayahnya masing-masing selama periode rawan akhir tahun.
“Keberadaan pimpinan sangat penting untuk mempercepat pengambilan keputusan jika terjadi situasi mendesak,” tegas Firmansyah.
Di akhir rakor, Mendagri meminta seluruh daerah segera menyusun Rencana Operasi Terpadu Nataru, mencakup aspek pengamanan, kebencanaan, stabilitas pangan, hingga kesiapan layanan publik. Hal ini dinilai krusial mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat, potensi kepadatan kawasan wisata, serta kebutuhan penanganan darurat selama momen libur panjang.
“Rencana operasi ini penting sebagai pedoman bersama untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Natal dan Tahun Baru,” tutup Firmansyah. (***)
