Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Golden Eagle International – UNDP

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle).

Keputusan ini diambil karena Golden Eagle tidak memiliki legalitas operasional yang jelas dan diduga berpotensi menyesatkan masyarakat melalui penawaran program penghapusan utang.

Satgas PASTI sebelumnya telah memanggil perwakilan Golden Eagle beserta sejumlah nasabah untuk melakukan klarifikasi terkait kegiatan usaha tersebut. Pemanggilan dilakukan setelah Satgas menerima laporan dari masyarakat yang mendapatkan tawaran penghapusan utang dari Golden Eagle.

Bacaan Lainnya

Dalam proses klarifikasi yang dihadiri oleh anggota Satgas PASTI — terdiri dari Bareskrim Polri, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) — ditemukan sejumlah fakta penting.

Pos terkait