Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Keuangan Rp254 Juta

IDNNEWS.CO.ID, Medan — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku kasus penipuan keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani dalam konferensi pers di Markas Polda Sumut, Rabu (15/10/2025\), menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kuatnya sinergi antara regulator, kementerian, lembaga negara, aparat penegak hukum, serta pelaku industri jasa keuangan dalam memberantas praktik keuangan ilegal.

“Sebagai bentuk pelindungan kepada konsumen dan masyarakat, Satgas PASTI akan terus memperkuat kolaborasi serupa dalam menangani berbagai aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan yang kerap merugikan masyarakat,” ujar Rizal.

Bacaan Lainnya

Rizal juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut atas kerja sama yang solid dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pelindungan konsumen dan masyarakat dari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal dan praktik penipuan,” tegasnya.

Pos terkait