RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Baru untuk Layanan Pekerja

”Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi bagi para pekerja serta masyarakat Kota Batam,” ujar Ariastuty.

Melalui kemitraan ini, RSBP Batam menyediakan fasilitas pelayanan komprehensif yang mencakup rawat jalan, rawat inap, hingga penanganan khusus untuk kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).

Seluruh layanan tersebut dirancang secara terintegrasi guna menjamin mutu dan kecepatan penanganan medis bagi peserta.

Bacaan Lainnya

Untuk mendapatkan akses pelayanan, masyarakat atau peserta hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan administratif yang mudah, antara lain:
1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan;
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri yang sah;
3. Surat Keterangan Kecelakaan Kerja (SKKK) dari perusahaan tempat bekerja; serta
4. Surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) jika diperlukan.

“Kami berharap pemulihan jalinan kemitraan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja di Kota Batam. Dengan adanya kepastian layanan medis yang terintegrasi di RSBP Batam, produktivitas pekerja diharapkan dapat terus terjaga demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Ariastuty menambahkan. (***)

Pos terkait