Rp200 Triliun Masuk Bank Negara, OJK Ingatkan Risiko Kredit Macet

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae

Dari sisi pasokan, bank cenderung menempatkan dana pada instrumen surat berharga dan tetap berhati-hati karena risiko pemburukan kualitas kredit.

Data Bank Indonesia mencatat, kredit perbankan hanya tumbuh 7,03% secara tahunan (yoy) per Juli 2025. Sementara rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) naik menjadi 2,28%, lebih tinggi dibanding 2,08% pada akhir 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan, penempatan dana ini diharapkan bisa menekan biaya dana (cost of fund/CoF) dan mendorong penurunan bunga kredit.

Bacaan Lainnya

“Namun, OJK meminta perbankan tetap mengedepankan manajemen risiko agar kualitas kredit terjaga dan dana pemerintah tetap aman,” ujarnya.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menambahkan bahwa tambahan likuiditas sebesar Rp200 triliun berpotensi mendorong pertumbuhan uang primer dan M2.

Namun, dampaknya terhadap PDB akan sangat bergantung pada permintaan uang serta kecepatan realisasi belanja pemerintah.

“Eksekusi belanja dan koordinasi fiskal-moneter menjadi kunci agar likuiditas benar-benar mendorong permintaan domestik,” tegas Josua.(**)

Pos terkait