Relokasi Rempang Eco-City Bertahap, BP Batam Pastikan Warga Dapat Hunian Layak

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya fokus pada perpindahan fisik semata, tetapi juga memastikan warga dapat beradaptasi dengan lingkungan baru.

BP Batam memastikan setiap warga yang berpindah memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan. Hal tersebut meliputi penyediaan rumah baru yang layak huni, fasilitas pendukung, serta pendampingan selama masa adaptasi.

Pendampingan ini dinilai penting agar warga dapat menata kembali kehidupan sosial dan ekonomi mereka di kawasan baru.

Bacaan Lainnya

Selain hunian, pemerintah juga terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur lingkungan dapat diakses dengan baik oleh masyarakat yang telah direlokasi.

Pergeseran warga secara bertahap dinilai menjadi strategi yang memungkinkan proses berjalan lebih terukur. Pemerintah dapat memastikan kesiapan fasilitas sebelum warga menempati kawasan baru, sekaligus meminimalkan potensi kendala sosial.

Pengembangan Rempang Eco-City sendiri diharapkan menjadi proyek strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan, membuka lapangan kerja, serta memperkuat daya saing Batam sebagai pusat investasi dan industri di wilayah barat Indonesia.

Dengan terus bertambahnya jumlah warga yang menempati hunian baru, pemerintah berharap proses relokasi dapat berjalan lancar hingga seluruh tahapan pembangunan kawasan selesai. (Iman Suryanto)

Pos terkait