Rekaman Bagi-bagi ‘Jatah’ di Pemkab Lingga Kembali Muncul. ‘Ade Bisa Dapat Dulu Sekitar Tujuh?’

Ilustrasi suara rekaman
Ilustrasi suara rekaman

IDNNEWS.CO.ID, LINGGA – Pasca-munculnya rekaman percakapan diduga suara MN dan AN, terkait permufakatan jahat demi kepentingan pribadi dan kelompok di Pemerintah Kabupaten Lingga, kini rekaman berdurasi 4 menit 51 detik terkait bagi-bagi dana kembali beredar ke masyarakat.

Dalam rekaman yang diduga suara Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lingga, Widi Satoto (WS).ini terdengar dengan jelas adanya pembagian jatah yang ditujukan ke beberapa orang.

“Bang, Ade yang dapat dulu sekitar tujuh bise dak ee? Tujuh.kalau bise aa? Bang, abang boleh jugae masukkan biar cepat siket, same kasi tau catatan utang piutang ke sekwan, iye, jadi yang itu Safwan ambek e besok? Ye lah, oke oke yok,” jelas WS.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  HMR Kampanye di Lingga, NasDem Bersama Rakyat Solid Menangkan Rudi-Rafiq
Ilustrasi suara rekaman
Ilustrasi suara rekaman

Selain itu, terdengar juga suara WS yang mengarahkan seorang staf untuk menjemput dan kemudan membagi-bagikan ke orang-orang yang diversikan WS sebagai ‘Penyambung lidah rakyat’.

“Oke, kelak ambek ke Bang J, aku dah suruh abang J. Aku minta tujuh, kau kasih ke si A 2, lalu ke si B 3. Segitu aje lah hanya penyambung lidah rakyat aje itu,” jelasnya.

Selain itu,WS juga mengatakan “Ape Undangan itu, serratus juta pembagian.”

Mendengar arahan tersebut, staf hanya mengamini dan siap melaksanakan arahan WS. “Easy lah tu, tergantung tuan aje, ha tahun depan kite hahaha”

Diakhir percakapan tersebut, WS mengatakan bahwa ada sesorang yang mereasa bingung terkait pembayaran hotel.

BACA JUGA:  Rekaman Bagi-bagi Duit Bongkar Dana APBD Lingga Digunakan untuk Memenangkan Caleg

“Kawan pening soal hotel ni tau tak? Pembagian belum masuk, E, dapat datang aje jadi hutang, EE mane lagi yang belum, Kemenaker belum juga?” (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *