Ia menilai, penanganan persoalan keluarga harus berpijak pada data sehingga penyebab utama perceraian dapat diselesaikan secara menyeluruh. Sejumlah faktor dominan yang memicu perceraian antara lain persoalan ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial yang memengaruhi keharmonisan rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pernikahan usia dini.
Amsakar menegaskan, langkah strategis berbasis kolaborasi lintas sektor perlu diperkuat. Karena itu, ia meminta jajaran Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, serta pihak terkait lainnya untuk memperkuat kerja sama dalam merumuskan kebijakan taktis yang berorientasi pada ketahanan keluarga.
Menurutnya, isu keluarga juga berkaitan erat dengan kesehatan nasional, termasuk persoalan stunting.
“Kita harus sadar bahwa pernikahan usia dini tidak hanya berkontribusi terhadap angka perceraian, tetapi juga berpotensi menyebabkan stunting pada anak. Karena itu, penanganan kedua isu ini harus dilakukan secara simultan dan berbasis data yang akurat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada BP4 Kota Batam atas dedikasi dalam memfasilitasi penguatan institusi perkawinan. Ia berharap Rakerda ini mampu melahirkan program kerja yang konkret guna mewujudkan ketahanan keluarga yang kuat di masa depan.
Di akhir acara, juga dilakukan penandatanganan MoU Bidang Pembinaan Keluarga Sakinah antara Ketua BP4 Kota Batam dengan Kadis P3AP2 dan KB Batam, Kadisdik Batam, Kepala KUA se-Batam, Kepala STAI Ibnu Sina Batam, Kepala SMAN 1 dan SMKN 1 Batam. (****)
