Pemkot Batam Atur Jam Usaha Pariwisata Selama Ramadan–Idulfitri, Stabilitas Ekonomi Lokal Tetap Dijaga

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad

Rumah Makan Wajib Gunakan Penutup
Tak hanya sektor hiburan, restoran dan rumah makan juga diatur agar menutup area usaha menggunakan kain penutup atau gorden saat jam buka di siang hari selama Ramadan. Langkah ini bertujuan menjaga sensitivitas sosial sekaligus mempertahankan keberlangsungan usaha kuliner yang tetap melayani pelanggan non-Muslim maupun masyarakat yang tidak berpuasa.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk toleransi yang seimbang, di mana aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan nilai-nilai kebersamaan.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Tim Terpadu Pengawasan akan diterjunkan melakukan pemantauan dan pengendalian langsung di lapangan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi bertahap, mulai dari teguran tertulis, pembekuan izin usaha, hingga penutupan tempat usaha sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Pemkot Batam berharap seluruh pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif menjaga iklim investasi dan pariwisata yang sehat, sekaligus memperkuat citra Batam sebagai kota yang toleran dan ramah bagi semua kalangan.

“Batam adalah kota yang majemuk. Mari kita jadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat kebersamaan, menjaga ketertiban, dan saling menghormati. Jika suasana kondusif terjaga, ekonomi daerah juga akan ikut tumbuh,” pungkas Amsakar. (***)

Pos terkait