Pemko Batam Pastikan Penanganan Profesional atas Dugaan Asusila Seorang Pejabat

Rudi Panjaitan
Rudi Panjaitan

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan tengah memproses dugaan tindakan asusila yang menyeret pejabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, GR.

Pemeriksaan dilakukan melalui mekanisme kepegawaian sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Disiplin PNS.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa Pemko Batam saat ini masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut. Langkah internal yang ditempuh difokuskan pada proses administrasi dan penegakan disiplin aparatur melalui jajaran kepegawaian.

Bacaan Lainnya

“Pemko Batam saat ini sedang memproses dugaan tersebut secara kepegawaian, sesuai aturan yang berlaku. Setelah seluruh proses administrasi selesai, hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan,” ujar Rudi Panjaitan, Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan, Pemko Batam tetap berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas aparatur pemerintah. Setiap laporan atau pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai prosedur.

Respon cepat Pemko Batam ini juga menanggapi beredarnya sebuah video yang viral di masyarakat. Rudi meminta publik menahan diri dan menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berlangsung.

“Pada prinsipnya, kami menghormati proses yang berjalan dan menunggu hasilnya. Pemko tentu menjunjung asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan yang sah,” tambahnya.

Hingga kini, Pemko Batam belum menyampaikan detail lebih lanjut terkait perkembangan pemeriksaan. Proses kepegawaian dipastikan terus berjalan sesuai aturan.(*).

Pos terkait