Oleh: Dr. Rafki Rasyid
Ketua APINDO Kota Batam
Banyak pihak yang khawatir ketika BPS merilis peringkat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) se Indonesia pada bulan Februari 2025 yang lalu. Dimana Provinsi Kepulauan Riau menduduki peringkat tiga besar tepatnya peringkat kedua setelah Papua.
Apakah ini berarti tingkat pengangguran di Kepri begitu mengkhawatirkan sehingga bisa mengancam perekonomian secara keseluruhan? Ataukah ada penjelasan lain untuk data TPT tersebut? Tulisan ini akan mencoba mengupasnya.
Pemeringkatan oleh BPS itu bisa disebut sebagai perbandingan data secara cross section. Dimana data pada satu waktu tertentu dibandingkan. Perbandingan dilakukan dengan memakai data per provinsi seluruh Indonesia.
Jika kita perhatikan polanya, maka hampir semua provinsi yang merupakan daerah tempat industri berada, TPT nya di atas 6%. Bagaimana membaca ini? Itu bisa diartikan kalau provinsi tempat industri berada, merupakan incaran bagi para pencari kerja dari seluruh Indonesia. Sehingga mereka datang dari provinsi lainnya, termasuk ke Kepri.
Kalau ditilik lebih dalam lagi, TPT di Kota Batam selalu lebih tinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepri. Itu artinya Batam menjadi incaran bagi para pencari kerja dari daerah lainnya dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Kepri.
Selain secara cross section, data TPT juga bisa kita baca secara time series. Artinya kita membaca berdasarkan urutan dari tahun ke tahun untuk provinsi yang sama yaitu Provinsi Kepri. Jika dilihat dari tahun 2021, data pengangguran di Kepri selalu mengalami penurunan.
Yaitu mulai dari 9,91 persen di tahun 2021, 8,23 persen di tahun 2022, 6,80 persen di tahun 2023, dan 6,39 persen di tahun 2024. Data tersebut dirilis setiap bulan Agustus setiap tahunnya. Artinya apa? Artinya Provinsi Kepri bisa dikatakan berhasil menurunkan tingkat pengangguran terbukanya dari tahun ke tahun.