IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kapasitas kelembagaan untuk menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dengan melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi langkah awal OJK dalam mempersiapkan kerangka pengaturan, pengawasan, serta pengembangan ekosistem BMKS sesuai mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Friderica mengatakan, keberadaan BMKS memiliki ekspektasi besar dari negara, terutama dalam meningkatkan tata kelola perdagangan mineral dan komoditas strategis di Indonesia.
“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” kata Friderica.
Menurut Friderica, Indonesia merupakan salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis. Namun, posisi tersebut dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional karena pembentukan harga sejumlah komoditas belum berlangsung di dalam negeri.
Karena itu, kehadiran BMKS diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan sekaligus menciptakan pembentukan harga yang lebih transparan. Dengan demikian, nilai tambah dari perdagangan mineral dan komoditas strategis dapat lebih optimal dirasakan Indonesia.
Mandat OJK dalam pengaturan dan pengawasan BMKS juga menjadi bagian dari perhatian Presiden dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026.
Friderica menilai perhatian tersebut menunjukkan besarnya ekspektasi terhadap OJK dalam memastikan penyelenggaraan BMKS berjalan sesuai mandat dan mampu memberikan manfaat optimal.
“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” ujarnya.
OJK Siapkan Kerangka Pengawasan BMKS
Pengisian posisi Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS menjadi bagian dari persiapan OJK dalam membangun kerangka kelembagaan untuk mengawal perkembangan bursa mineral dan komoditas strategis.
Fungsi tersebut diharapkan mampu memastikan perdagangan mineral dan komoditas strategis berlangsung secara teratur, transparan, dan berintegritas.
Selain itu, pengawasan BMKS akan diarahkan untuk memperkuat pengelolaan risiko serta tata kelola dalam ekosistem perdagangan komoditas strategis.
OJK berkomitmen menyiapkan penguatan kelembagaan dan kerangka pengaturan sejak awal agar BMKS dapat berkembang sebagai bagian dari ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis yang kredibel.
Keberadaan BMKS nantinya diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan integritas perdagangan, tetapi juga memperkuat pembentukan harga mineral dan komoditas strategis di dalam negeri.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mengoptimalkan nilai tambah sumber daya mineral dan komoditas strategis bagi kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara.
