OJK: Kinerja Sektor Perbankan Stabil, Meski Laju Pertumbuhan Kredit Melambat

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor perbankan Indonesia tetap stabil meski laju pertumbuhan kredit menunjukkan perlambatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan resminya menegaskan bahwa, perbankan nasional masih mampu bertahan menghadapi dinamika ekonomi dan politik global.

“Kinerja perbankan diproyeksikan tetap stabil meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan kredit yang sejalan dengan siklus ekonomi,” ujar Dian dalam siaran pers, Minggu (24/8/2025).

Bacaan Lainnya

Pertumbuhan Kredit dan Kualitas Aset

Data OJK mencatat, pada Juli 2025 pertumbuhan kredit perbankan mencapai 7,03 persen (yoy). Meski menurun, kualitas aset masih terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,28 persen dan Loan at Risk (LaR) turun ke 9,68 persen.

Kepala Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

Pertumbuhan kredit didukung oleh sektor investasi yang naik 12,42 persen yoy, terutama pada industri berbasis ekspor seperti pertambangan dan perkebunan.

Sektor transportasi, industri, dan jasa sosial juga turut menjadi motor penggerak di kuartal II 2025.

Likuiditas Terjaga

Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7 persen yoy, menopang likuiditas perbankan yang tetap solid.

Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing berada di level 119,43 persen dan 27,08 persen. Angka tersebut jauh di atas ambang batas minimum 50 persen dan 10 persen.

“Industri perbankan Indonesia masih menunjukkan resiliensi yang kuat dengan kinerja positif terhadap dinamika global yang terjadi,” jelas Dian.

Permodalan Kuat, Risiko Terkendali

Selain likuiditas, permodalan perbankan juga terjaga. Berdasarkan data Juni 2025, Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat di level 25,81 persen, jauh di atas ketentuan minimum. Hal ini menandakan industri perbankan siap menghadapi potensi risiko di tengah ketidakpastian global.

Dengan tata kelola yang baik dan penerapan prinsip kehati-hatian, OJK optimistis fungsi intermediasi perbankan akan tetap berjalan sehat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. (isu)

Pos terkait