Dalam rangka menjaga kesinambungan pertumbuhan tersebut, OJK terus mengawal implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027. Roadmap ini menjadi kerangka strategis untuk mendorong akselerasi pertumbuhan perbankan syariah yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Salah satu fokus utama OJK adalah penguatan struktur industri melalui kebijakan spin-off dan konsolidasi. Dian menilai langkah ini penting untuk menciptakan bank syariah yang memiliki skala ekonomi memadai, mengingat mayoritas Bank Umum Syariah (BUS) saat ini masih berada pada kelompok KBMI 1.
“Dengan skala ekonomi yang lebih besar, bank syariah akan memiliki ruang yang lebih luas untuk memperbesar penyaluran pembiayaan, mengembangkan model bisnis yang inovatif, meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.
Skala ekonomi yang kuat juga diyakini akan meningkatkan kontribusi industri perbankan syariah terhadap perekonomian nasional, baik dalam mendukung sektor riil maupun mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat, OJK juga mendorong bank syariah untuk semakin adaptif dan agile. Strategi yang ditempuh antara lain melalui penguatan keunikan produk syariah (uniqueness product), optimalisasi sinergi dengan bank induk, serta pemanfaatan potensi keuangan sosial syariah seperti zakat, wakaf, dan infaq.
Ketiga inisiatif tersebut diharapkan mampu memperkuat karakteristik perbankan syariah yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada pembangunan sosial-ekonomi. Dengan demikian, perbankan syariah dapat meningkatkan inklusivitas layanan keuangan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus mengawal pengembangan industri perbankan syariah nasional agar tumbuh secara sehat dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
\
