IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai sektor jasa keuangan terus menunjukkan tren positif. Hingga Juli 2026, total pembiayaan UMKM mencapai Rp1.949 triliun atau tumbuh 3,09% secara tahunan (year on year/YoY).
Sektor perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan UMKM dengan pangsa mencapai 82,62%. Sementara itu, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92% dengan pangsa 17,3%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, akses pembiayaan merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas UMKM, memperluas kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha, serta membantu pelaku UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar.
Namun, Dian menegaskan bahwa perluasan pembiayaan UMKM bukan merupakan tujuan akhir. Menurutnya, pengembangan UMKM juga membutuhkan penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, serta dukungan regulasi yang kondusif.
“Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Dian.
Sementara itu, sepanjang semester I/2026, OJK melaporkan pembiayaan UMKM secara lintas sektor jasa keuangan menunjukkan perkembangan yang membaik, meskipun laju pertumbuhannya masih relatif terbatas dan bervariasi di setiap sektor.
Berdasarkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I/2026, total pembiayaan UMKM tercatat Rp1.949,15 triliun. Porsi terbesar berasal dari sektor perbankan sebesar 82,55%, diikuti sektor PVML sebesar 17,37% dan sektor pasar modal sebesar 0,08%.
Secara tahunan, pembiayaan UMKM sektor perbankan tumbuh 1,21%. Sementara itu, pembiayaan UMKM sektor PVML tumbuh 7,03% dan sektor pasar modal mencatat pertumbuhan lebih tinggi, yakni 56,34%.
Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun perbankan masih mendominasi sumber pembiayaan UMKM, sektor jasa keuangan lainnya juga terus berkembang dalam mendukung kebutuhan pembiayaan pelaku usaha.
OJK menilai penguatan pembiayaan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas dan daya saing UMKM agar pembiayaan yang tersedia dapat memberikan dampak lebih besar terhadap produktivitas usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.
SUMBER: BISNIS INDONESIA
