OJK Atur Penggunaan AI di Perbankan, Tekankan Prinsip Kehati-hatian dan Keamanan Data

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan pendekatan berbasis prinsip (principle-based) dalam mengatur penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di sektor perbankan. Pendekatan ini memberikan fleksibilitas kepada bank untuk mengembangkan inovasi sesuai skala usaha, kompleksitas bisnis, dan profil risiko masing-masing, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Executive Director Head of Banking Regulation and Development Department OJK, Indah Iramadhini, mengatakan pendekatan tersebut dipilih untuk merespons kebutuhan industri perbankan dalam mengimplementasikan AI. Kerangka tersebut dituangkan dalam Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia yang diterbitkan OJK pada 2025.

“Panduan ini disusun berdasarkan berbagai referensi internasional maupun nasional dengan menyesuaikan konteks kebutuhan dan pendekatan sektor perbankan Indonesia yang mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Indah di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Bacaan Lainnya

Melalui panduan tersebut, bank dapat menyesuaikan penerapan AI dengan kapasitas dan tingkat risikonya. Namun, fleksibilitas itu tetap harus dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang ditetapkan agar inovasi tidak mengabaikan keamanan dan kepercayaan nasabah.

OJK Tetapkan Tiga Nilai Utama Tata Kelola AI

OJK menekankan tiga nilai utama dalam tata kelola AI di perbankan, yaitu akuntabilitas (accountability), pengawasan manusia (human oversight), dan keandalan (reliability).

Ketiga nilai tersebut menjadi landasan untuk menjaga kepercayaan pemangku kepentingan sekaligus memastikan potensi AI dapat dimanfaatkan secara aman dan berkelanjutan.

Selain itu, tata kelola AI perlu mengintegrasikan tiga elemen penting, yakni sumber daya manusia, proses, dan teknologi. Penerapannya juga harus dilakukan secara menyeluruh sepanjang siklus hidup AI.

Siklus tersebut mencakup tahap inisiasi, perancangan, pembangunan model, pengujian, implementasi, hingga evaluasi dan audit berkala. Menurut Indah, pengelolaan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan penggunaan AI tetap akuntabel, transparan, dan sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik.

Pos terkait