Layanan BLINK dari BP Batam Permudah Masyarakat Mengurus Perpanjangan UWT

Layanan BLINK BP Batam
Layanan BLINK BP Batam

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Sebagai bentuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan UWT, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui program BP Batam Layanan Keliling (BLINK) kembali hadir di tengah masyarakat kota Batam.

Kepala Biro Umum BP Batam, M Taopan saat dikonfirmasi KE Goup menegaskan bahwa, program BLINK merupakan ‘perpanjangan tangan’ BP Batam dalam memberikan beragam kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) dan lainnya.

Tercatat pasca-diluncurkan pada 2018 silam, Layanan BLINK telah melayani masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal ini bisa dilihat disepanjang tahun 2025 terhitung Januari hingga 31 Juni, BP Batam melalui program BLINK telah melayani 1.222 permohonan perpanjangan UWT dari 11 lokasi.

“Blink ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan BP Batam pada setiap tahunnya, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pelayanan. Salah satunya mempermudah perpanjangan UWT. Jadi layanan ini, kita berikan seperti layanan jemput bola,” jelasnya saat ditemui KE Group, Rabu (13/8/2025).

Layanan BLINK BP Batam

Adapun permohonan itu, terdiri dari Muka Kuning Indang I, Pantai Gading, Perumahan Persero, GMP Sengkuang, GMP Piayu, Graha Piayu, Griya Mas, Anggara Graha, Citra Mas Indah dan KDA Batam Center.

“Sementara, beberapa perumahan yang UWT-nya akan jatuh tempo pada tahun 2025 diketahui antara lain di Perumahan Pantai Gading Bengkong, Perumahan Batu Batam Permai, Perumahan Aviari Griya Pratama, Perumahan Senawangi Asri, Perumahan Muka Kuning Indah I, Perumahan Persero View Bertuah, Perumahan Baloi Mas Permai dan Perumahan Baloi Point,” tegasnya.

Selain itu, tambahnya, daerah permukiman yang jatuh tempo pada tahun 2026, mulai dari Perumahan Puskopar, Perumnas Duriangkang, Perumahan GMP Sengkuang, Perumahan Griya Mas Sei Panas, Perumahan Nusa Jaya, Perumahan Griya Prima, Perumaha Baloi Raya, Perumahan Garden Point, Perumahan Metro Kosmopolitan, Komplek Bugis Junction dan Perumahan Kanan Indah Baloi Indah.

“Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan UWT ini, tambahanya, sangatlah mudah. Dimana masyarakat hanya perlu mempersiapkan tiga persyaratan, yakni membawa softcopy KTP, PBB dan sertifikat rumah. Kemudian, persyaratan tersebut diserahkan kepada petugas di loket layanan BLINK,” tutup Taopan. (iman)

Pos terkait