Langkah Proaktif, Ombudsman Kepri Adakan Akses Pengaduan di Desa Terpencil dan Terisolir

Kemudian di Desa Mentuda, tema diskusi adalah pelayanan kesehatan yang dihadiri langsung oleh Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, dr. Bukit Tua Rayanto Gultom.

Setiap sesi diskusi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Dr Lagat Siadari sebagai moderator mengungkapkan agar masyarakat tidak takut untuk konsultasi atau melapor ke Ombudsman Kepri karena Pelapor dalam keadaan tertentu dapat meminta identitas dirinya dirahasiakan.

“Silahkan sampaikan keluhan terkait pelayanan publik agar kami tau dan dapat menindaklanjuti. Tidak perlu takut. Dalam keadaan tertentu Pelapor dapat meminta agar dirahasiakan identitasnya, kecuali laporan untuk keperluan pribadi seperti jika pengurusan KTP terkendala. Tentu itu tidak dapat rahasiakan,” jelas Lagat.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya ia menjelaskan, konsultasi maupun menyampaikan laporan ke Ombudsman Kepri tidaklah dipungut biaya.

“Melapor ke Ombudsman itu gratis. Bahkan jika Bapak atau Ibu tidak ada pulsa telepon, kami yang akan hubungi,” terang Lagat.

Selain diskusi, pada kegiatan akses pengaduan pelayanan publik, Ombudsman juga membuka gerai penerimaan dan verifikasi laporan yang diterima langsung oleh Asisten Ombudsman RI dari bidang terkait.

Dalam tiga kesempatan tersebut Ombudsman cukup banyak menerima konsultasi dan laporan masyarakat diantaranya terkait pelayanan jalan, listrik, penerangan jalan, distribusi air, kependudukan dan pencatatan sipil, transportasi, dan kesehatan. (RF)

Pos terkait