Pihak yayasan menyatakan sumber dana, penggunaan dana, serta rencana pembangunan akan dilakukan secara terbuka. Kekayaan yayasan juga disebut harus dikelola sesuai tujuan yayasan dan ketentuan Undang-Undang Yayasan.
“Yayasan Ionkenedia menegaskan bahwa lahan ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial,” tegas Niko lagi.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan somasi tertanggal 28 September 2026 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pembina Yayasan Isenabasa. Disebutkan somasi tersebut telah dijawab melalui kuasa hukum pada 2 Oktober 2026. Salah satu materi jawaban berkaitan dengan perubahan kepengurusan Yayasan Isenabasa.
Menurutnya, perubahan kepengurusan dilakukan karena masa kepengurusan telah berakhir dan terdapat sejumlah pengurus yang tidak aktif. Bahkan sebagian pengurus telah meninggal dunia.
Perubahan kepengurusan disebut telah disetujui melalui rapat Dewan Pembina yang diklaim memenuhi kuorum, dengan merujuk pada sejumlah undangan rapat pada 2023.
