“Penguatan akses keuangan harus terus diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif yang menjadi penggerak ekonomi daerah, termasuk UMKM dan perikanan. Karena itu, sinergi antara OJK, pemerintah daerah, TPAKD, dan lembaga jasa keuangan perlu terus diperkuat,” jelasnya.
Selain UMKM, penyaluran kredit untuk sektor perikanan di Natuna juga menunjukkan perkembangan positif dengan pertumbuhan sebesar 19,8 persen per Juli 2026.
Pertumbuhan tersebut sejalan dengan peningkatan kapasitas produksi perikanan laut. Dukungan pembiayaan diharapkan dapat membantu nelayan dan pelaku usaha perikanan meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat usaha, serta memperluas nilai tambah ekonomi sektor kelautan.
Di sisi lain, OJK juga menyoroti pentingnya peningkatan budaya menabung dan penghimpunan dana masyarakat. Pasalnya, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Natuna pada Juli 2026 tercatat sebesar 4,84 persen.
Angka tersebut masih berada di bawah pertumbuhan DPK Provinsi Kepri sebesar 12,71 persen dan nasional sebesar 11,23 persen.
Kondisi ini menjadi salah satu perhatian OJK dalam mendorong peningkatan literasi keuangan, kebiasaan menabung, serta kesadaran masyarakat untuk menyiapkan dana darurat.
