IDNNews.co.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersilaturahim ke Kantor MUI untuk mengklarifikasi pemblokiran rekening dormant (pasif) yayasan milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.
Kunjungan silaturahim tersebut dipimpin oleh Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi Muslim yang diterima dengan hangat oleh Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan didampingi Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arif Fahruddin pada Senin(11/8/2025).
Pada kesempatan tersebut, Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi Muslim menyampaikan PPATK tidak pernah memblokir rekening Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.
“Hari ini kami sengaja datang untuk menjelaskan bahwa kami sudah cek di basis data penghentian sementara saksi atau blokir PPATK sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis,” kata dia kepada MUIDigital di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Pihaknya memastikan PPATK tidak melakukan pemblokiran, melainkan dari pihak bank yang mendeteksi bahwa rekening tersebut tidak aktif selama enam bulan.
“Kemungkinan besar memang ada rekening terkait KH Kholil Nafis kemungkinan memang tidak aktif dalam 6 bulan tapi itu tidak dalam data yang disampaikan ke PPATK oleh perbankan,” tegasnya.
Dia menjelaskan rekening tersebut tidak aktif, kemudiaan penyampaian data ke PPATK jauh sebelumnya, sehingga tidak diblokir PPATK.
“Kalau ada tindakan pemblokiran atau permintaan penjelasan, itu biasanya dilakukan perbankan kepada nasabah untuk memastikan rekening aktif kembali dengan pemilik yang jelas,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, PPATK menyampaikan permohonan maaf jika kurangnya sosialisasi atau penjelasan kepada masyarakat, termasuk kepada MUI, terkait tindakan pemblokiran yang pernah dilakukan.
Dia menyampaikan, sesuai arahan Ketua PPATK, sudah tidak ada lagi pemblokiran atas rekening dormant.
Dia menerangkan PPATK juga sudah mengarahkan kepada pihak bank untuk segera membuka kembali rekening yang sempat diblokir. (***)