IDNNEWS.CO.ID, Batam – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, Distrawandi, menilai kebijakan perluasan wilayah kerja Badan Pengusahaan (BP) Batam ke pulau-pulau sekitar berpotensi memicu konflik sosial.
Ia menilai kebijakan tersebut terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan kearifan lokal maupun kondisi masyarakat pesisir.
Menurut Distrawandi, kebutuhan mendesak masyarakat pulau saat ini bukan pada urusan tata ruang atau status wilayah, melainkan ketersediaan pangan.
“Banyak pulau non-FTZ di Kepri kesulitan mendapatkan beras dan sembako. Kondisi ini lebih mendesak untuk diselesaikan ketimbang memperluas kekuasaan BP Batam,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan daring.
Ia menambahkan, mekanisme konsultasi publik terkait kebijakan ini juga dinilai tidak jelas urgensinya. “Nampaknya BP Batam secara tidak langsung dipaksakan menjadi raja kecil yang tidak memperhatikan aspek kearifan lokal dan pesisir,” ucapnya.