“Kedua PP tersebut memberikan kemudahan berusaha, mempercepat proses perizinan, dan menciptakan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan pelaku industri properti. Ini peluang besar bagi REI Batam untuk berkontribusi lebih luas,” tambah Robinson.
Robinson juga menegaskan pentingnya sinergi antara REI, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem properti yang sehat dan inklusif.
“Dengan kolaborasi yang kuat, Batam tidak hanya akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, tetapi juga contoh sukses kota modern yang berkelanjutan,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap dengan terselenggaranya Rakerda 2025 ini, diharapkan REI Batam mampu memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ekosistem properti yang sehat, berkelanjutan, dan berkontribusi nyata terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi Kota Batam.(Iman Suryanto)
