IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/BP2MI bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic menandatangani kesepakatan bersama dalam upaya memperkuat pelindungan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia pekerja migran Indonesia (PMI), Senin (8/6/2026).
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, dan disaksikan langsung oleh Menteri P2MI/BP2MI Mukhtarudin, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta perwakilan lembaga pendidikan.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan dalam menyiapkan tenaga kerja migran yang kompeten, terlindungi, dan memiliki daya saing tinggi di pasar kerja internasional.
Menteri P2MI/BP2MI, Mukhtarudin, menegaskan bahwa Kepulauan Riau memiliki posisi yang sangat strategis sebagai salah satu daerah perlintasan dan kantong pekerja migran Indonesia.
Karena itu, penguatan kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan perlindungan PMI berjalan optimal sejak proses perekrutan hingga penempatan.
“Perlindungan pekerja migran tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat saja. Diperlukan dukungan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan agar pekerja migran Indonesia berangkat secara prosedural, memiliki keterampilan yang memadai, dan terlindungi hak-haknya,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, para pihak akan berkolaborasi dalam berbagai program, mulai dari peningkatan kapasitas calon pekerja migran, penguatan literasi migrasi aman, pendidikan dan pelatihan vokasi, hingga pendampingan serta perlindungan bagi PMI dan keluarganya.
