Menghadapi ancaman non-fisik ini, Andry menegaskan pembagian peran yang konkret antara kedua lembaga:
- Peran Sentral Polri: Mengambil tindakan taktis lewat patroli siber intensif, penegakan hukum pidana siber (UU ITE) yang berkeadilan, mendorong penyediaan infrastruktur siber, serta menggalakkan edukasi Kamtibmas siber hingga ke pelosok.
- Peran Garda Depan Pers: Menjalankan fungsi jurnalistik secara ketat dengan memproduksi berita berbasis fakta, melakukanfact-checking isu sensitif, menjadi narasi tandingan (counter-narrative) terhadap hoaks asing, serta mendongkrak literasi media masyarakat.
Sebagai langkah nyata di lapangan, Lemdiklat Polri mendorong tiga bentuk sinergitas operasional antara kepolisian dan insan pers di perbatasan: - Crisis Center dan Media Center Bersama: Pusat konfirmasi kilat antara Humas Polri dan jurnalis untuk memverifikasi isu hoaks dalam hitungan menit.
- Joint Cyber Literacy Program: Kolaborasi langsung turun ke desa-desa untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya jempol ceroboh dan literasi hukum.
- Forum Komunikasi Kamtibmas Siber Berkala: Pertemuan rutin untuk memetakan tren disinformasi lokal, isu geopolitik sensitif, dan deteksi dini konflik sosial.
Langkah taktis ini disambut hangat oleh Ketua KJK, Ady Indra Pawennari. Kegiatan UKW yang akan dibuka oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad ini, dinilai menjadi momentum emas penguatan ruang digital perbatasan.
“Ini membuktikan bahwa sinergitas Polri dan Pers nyata adanya. Jurnalis lokal memiliki tanggung jawab moral sebagai benteng pertahanan informasi dari gempuran disinformasi asing,” ujar Ady.
Sementara itu, Ketua Panitia UKW, Ambo Akok, memastikan seluruh persiapan teknis bagi peserta dari Anambas, Bintan, Batam, dan Tanjungpinang telah maksimal.
Kehadiran Lemdiklat Polri diharapkan mampu melahirkan jurnalis perbatasan yang kompeten, profesional, dan siap berkolaborasi menjaga ketahanan siber nasional.(***)
