Inklusi Keuangan Nasional Diperkuat, Pemerintah dan OJK Siapkan Langkah Strategis Lewat TPAKD

“TPAKD telah menjadi motor penggerak ekonomi daerah dari desa hingga kota,” kata Friderica. Ia juga mengajak kepala daerah memaksimalkan peran TPAKD untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan agar kebijakan pusat dan daerah berjalan searah. “Rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pelaku utama,” ujarnya.

Kemendagri memastikan telah menyusun roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai panduan arah kebijakan dan langkah transformatif ke depan, khususnya untuk memperkuat pembiayaan UMKM di daerah.

Bacaan Lainnya

Sebagai bagian dari Rakornas, OJK juga memberikan TPAKD Award 2025 kepada lima TPAKD tingkat provinsi dan sepuluh tingkat kabupaten/kota yang dinilai berhasil memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Berbagai program unggulan seperti SimPel, SiMuda, K/PMR, K/PSP, dan Laku Pandai telah menjangkau masyarakat hingga pelosok tanah air, mempercepat inklusi keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.(***)

Pos terkait