Indonesia Peringkat 3 Dunia Ekosistem Fintech Syariah, OJK: Peran DPS Sangat Vital

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah sebesar 13,41 persen. Meski meningkat, Friderica menilai masih ada tantangan berupa kesenjangan antara pemahaman dan penggunaan produk, serta maraknya penipuan finansial berbasis digital.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI K.H. Marsudi Syuhud mengapresiasi penyelenggaraan Ijtima’ Sanawi ke-21 ini. “DSN menjaga fatwa dan prinsip syariah, DPS menjaga pelaksanaannya, dan OJK menjaga tata kelola. Tanpa DPS dan OJK, fondasi itu bisa hilang dan roboh,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI K.H. Didin Hafidudin, Ketua BPH DSN-MUI K.H. Hasanudin, serta DPS dari seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ijtima’ Sanawi tahun ini menegaskan tiga peran strategis DPS:

1. Catalyst for Innovation and Product Development – mendorong inovasi produk dan kolaborasi yang relevan.

2. Compliance and Governance Assurance – memastikan tata kelola dan kepatuhan syariah.

3. Center of Expertise and Key Opinion Leader – memperkuat literasi dan inklusi syariah di masyarakat.

Melalui aliansi strategis OJK dan DSN-MUI, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi industri keuangan syariah yang kokoh, inovatif, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Indonesia.(***)

Pos terkait