Hampir 2 Bulan MV CARENS Kandas di Bintan, Pengamat: Jangan Sampai Indonesia Dicatat Lambat dan Berisiko

Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (Balapi), Rikson Tampubolon
Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (Balapi), Rikson Tampubolon

Ia mengibaratkannya seperti memiliki solusi cadangan tetapi tidak segera digunakan.

“Ini seperti sudah punya kunci cadangan, tapi tetap membiarkan pintu terkunci.”

Namun, Rikson menegaskan STS tetap harus melalui kajian teknis dan hukum yang ketat. Keselamatan kapal, awak, muatan, kondisi cuaca, stabilitas kapal, persyaratan klasifikasi, dan ketentuan pelayaran harus menjadi pertimbangan utama.

Bacaan Lainnya

Persoalan lain yang tidak boleh diabaikan adalah biaya. Ketika kapal berhenti, biaya tidak ikut berhenti.

Demurrage, detention, salvage, perbaikan, asuransi, biaya operasional, hingga potensi kerugian atas keterlambatan kargo dapat terus bertambah seiring waktu.

Dalam konteks MV CARENS, persoalan menjadi semakin kompleks karena muatan tersebut merupakan komoditas ekspor Indonesia.

Keterlambatan bukan hanya menyangkut pemilik kapal dan pemilik barang. Pembeli internasional, perusahaan asuransi, perusahaan klasifikasi, hingga pelaku perdagangan global juga dapat mencermati bagaimana insiden tersebut ditangani.

“Setiap hari keterlambatan berarti biaya demurrage, detention, dan potensi penurunan nilai kargo yang terus membengkak,” ujar Rikson.

Kasus MV KARENS juga membawa persoalan reputasi. Kapal terkait dengan kepentingan Tiongkok, muatan berasal dari Indonesia, sementara tujuan ekspornya adalah Rusia.

Pos terkait