Hadiri Musrenbang Kelurahan Buliang, Sekda Batam Tegaskan Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat

“Pemerintah tidak berdiri di atas masyarakat, tetapi berjalan bersama dan melayani. Setiap masukan yang disampaikan hari ini akan menjadi pijakan dalam merumuskan pembangunan Kota Batam yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Firmansyah.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan usulan yang terarah, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Pemerintah Kota Batam, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi secara transparan dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

Dalam forum tersebut, sejumlah usulan disampaikan warga, mulai dari peningkatan infrastruktur lingkungan, penyediaan fasilitas umum, penguatan pelayanan dasar, hingga pengembangan program pemberdayaan masyarakat. Seluruh usulan akan dihimpun dan dikaji untuk diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Batam.

Bacaan Lainnya

Melalui Musrenbang Kelurahan Buliang, Pemerintah Kota Batam berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (***)

oOoOO
Intro

Aktual dan Terdepan Dalam Penyampaian Informasi Pemerintah Kota Batam

Halaman · Organisasi Pemerintah

Kantor Walikota Batam, Jl. Engku Putri No.1, Batam, Indonesia, Riau Islands Province

mediacenter.batam.go.id

Selalu Buka

Kisaran Harga · $$$$

82% merekomendasikan (44 Ulasan)

Foto








Privasi  · 
Ketentuan  · 
Iklan  · 
Pilihan Iklan   · 
Cookie  · 

Postingan

Media Center Pemerintah Kota Batam
1jam ·

Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu… Lihat selengkapnya























Media Center Pemerintah Kota Batam
1jam ·

Batam Jajaki Peluang Kerja Sama Dagang dengan Malaysia, Dorong Investasi dan Ekspor
Diskominfo Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima kunjungan kerja delegasi Dewan Pemasaran dan Perdagangan Malaysia Antar Bangsa (Malaysia International Marketing and Trade Council/MIMTC) di Ruang Rapat Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (21/1/2026). Kunjungan ini menjadi langkah awal penjajakan kerja sama perdagangan bilateral antara Batam dan Malaysia.
Mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Batam, Yusfa Hendri, menyambut langsung rombongan yang dipimpin oleh Zuber Bin Hj Bakri. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan MIMTC menjadikan Batam sebagai mitra strategis pengembangan perdagangan regional.
Dalam sambutannya, Yusfa Hendri menegaskan bahwa Batam masih menjadi salah satu daerah tujuan utama investasi asing, khususnya dari negara tetangga seperti Malaysia. Hal tersebut didukung oleh posisi geografis Batam yang strategis di jalur perdagangan internasional serta infrastruktur kawasan industri yang terus berkembang.
“Pertemuan ini merupakan langkah awal yang sangat positif. Pemerintah Kota Batam membuka ruang seluas-luasnya bagi kolaborasi perdagangan yang saling menguntungkan. Kami juga berkomitmen memberikan kemudahan bagi pelaku usaha Malaysia yang ingin mengeksplorasi potensi pasar di Batam,” ujar Yusfa.
Sementara itu, Ketua Delegasi MIMTC, Zuber Bin Hj Bakri, menyampaikan ketertarikan pelaku usaha Malaysia terhadap sejumlah sektor unggulan di Batam. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen dunia usaha Malaysia untuk memperluas jaringan pemasaran produk dan jasa di Indonesia, dengan Batam sebagai pintu masuk utama.
Pertemuan berlangsung interaktif dengan pemaparan potensi daerah oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diskusi difokuskan pada peningkatan volume perdagangan komoditas unggulan, peluang investasi sektor industri dan jasa, serta upaya penyederhanaan rantai pasok antarwilayah.
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, bersama sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kehadiran para pimpinan OPD ini bertujuan memastikan setiap peluang kerja sama dapat ditindaklanjuti secara teknis dan regulatif.
Pertemuan ditutup dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol persahabatan serta komitmen kedua pihak untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi di masa mendatang. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

Ooo

Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu
Diskominfo Batam – Semua fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (21/1/2026). Persetujuan tersebut menjadi langkah awal penguatan payung hukum pelestarian adat dan budaya Melayu di tengah dinamika pembangunan kota.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam agenda tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam, delapan fraksi DPRD Batam, yakni Fraksi Nasdem, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, serta gabungan Fraksi PAN-Demokrat-PPP dan Hanura-PSI-PKN, menyampaikan pandangan yang sejalan untuk melanjutkan Ranperda LAM ke tahap pembahasan teknis.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD Batam. Ia menilai kesepahaman tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga identitas Melayu sebagai bagian penting dari karakter Kota Batam.
“Ranperda ini bukan sekadar produk administratif, melainkan langkah strategis untuk melindungi kearifan lokal di tengah arus industrialisasi. Dengan jumlah penduduk Batam yang telah mencapai sekitar 1,29 juta jiwa berdasarkan data BPS 2025, keberagaman etnis harus diimbangi dengan penguatan identitas Melayu sebagai fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Amsakar.
Ia menambahkan, pengaturan mengenai LAM sejalan dengan amanat Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ranperda tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terkait kedudukan, struktur, serta kewenangan LAM sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut persetujuan fraksi, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda LAM. Dalam struktur yang disepakati, Muhammad Yunus ditetapkan sebagai ketua Pansus dan Suryamakmur Nasution sebagai wakil ketua.
“Lembaga Adat Melayu memiliki peran strategis sebagai penjaga adat dan budaya. Dengan terbentuknya Pansus, kami berharap proses pembahasan dapat berjalan optimal sehingga Batam segera memiliki regulasi yang memperkuat legitimasi peran lembaga adat di tengah masyarakat yang heterogen,” tutup Amsakar. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

Pos terkait