Syamsul menilai, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Bea dan Cukai Batam terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan yang dikenal rawan penyelundupan, baik melalui jalur laut maupun udara.
“Kami yakin proses hukum atas kasus ini akan berjalan sesuai prosedur dan mampu membuka tabir jaringan sindikat penyelundupan di baliknya. GRANAT Kepri akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas,” ujar Syamsul.
“Wilayah Kepri adalah daerah perbatasan yang sangat strategis dan rawan dijadikan jalur penyelundupan oleh sindikat internasional. Karena itu, pengawasan lintas lembaga sangat penting agar tidak ada satu pun barang ilegal yang bisa ‘lolos’ dari pantauan aparat,” tambahnya.
Lebih lanjut, GRANAT Kepri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea dan Cukai Tipe B Batam di bawah kepemimpinan Zaki Firmansyah atas kinerja dan ketegasan dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Menurut Syamsul, selama ini pihaknya tidak menemukan adanya kelengahan dari aparat Bea dan Cukai Batam dalam menangani barang-barang selundupan, baik yang berasal dari laut, pelabuhan, maupun jalur udara.
“Bea dan Cukai Batam telah bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalitas. Tidak ada celah bagi kejahatan penyelundupan untuk lolos, termasuk tindak pidana narkotika yang selama ini menjadi fokus utama kami,” ujarnya.(Iman)