FMPBM mendesak agar Jabatan Ex-Officio Dicabut dan Usulkan Batam Jadi Daerah Pemerintahan Khusus

Ketua Forum Masyarakat Peduli Batam Maju (FMPBM), Osman Hasyim
Ketua Forum Masyarakat Peduli Batam Maju (FMPBM), Osman Hasyim

IDNNEWS.CO.ID, Batam – Polemik tata kelola pemerintahan di Kota Batam kembali mencuat setelah Ketua Forum Masyarakat Peduli Batam Maju (FMPBM), Osman Hasyim, menyampaikan kritik tajam sekaligus tiga usulan strategis kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, struktur kelembagaan antara Pemerintah Kota Batam (Pemko) dan Badan Pengusahaan (BP Batam) saat ini sudah tidak lagi relevan dan justru menimbulkan kekacauan kewenangan yang berdampak ketidakpastian di daerah.

Dalam wawancara yang berlangsung di Batam, Osman menegaskan bahwa problem utama terletak pada jabatan ex officio dan kebijakan-kabijakan yang kontraproduktif yang menyebabkan ketidakpastian hukum dan berimplikasi hukum di kemudian hari.

Bacaan Lainnya

Ex/officio yakni mekanisme di mana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam secara otomatis merangkap sebagai Kepala dan Wakil Kepala BP Batam.

Kondisi ini, menurutnya, menciptakan tumpang tindih kewenangan serta batas kewenangan menjadi tidak jelas dan berpotensi menimbulkan kebingungan kepemimpinan.

“Jabatan ex officio ini sarat dengan kepentingan, membuat kewenangan tumpang tindih, dan menjadikan posisi kepala daerah tidak jelas apakah berbicara sebagai Pemko atau sebagai BP Batam,” ujar Osman disela-sela diskusi santai bersama awak media pada Senin (5/1/2026) siang.

Ia menilai, struktur seperti ini tidak memberikan kepastian arah pembangunan dan justru melemahkan efektivitas pelayanan publik serta iklim investasi. Situasi ini, lanjutnya, membuat masyarakat dan pelaku usaha kebingungan dalam memahami peran dan batasan masing-masing lembaga.

Pos terkait