Empat Tahun Mandek, Proyek EBT Batam Tersendat Izin Ekspor ke Singapura

Ketua ISEI Cabang Batam sekaligus Dosen Universitas Internasional Batam, Dr. Suyono Saputra
Ketua ISEI Cabang Batam sekaligus Dosen Universitas Internasional Batam, Dr. Suyono Saputra

IDNNEWS.CO, ID, BATAM – Rencana besar pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Batam yang sempat digadang-gadang menjadi lompatan ekonomi daerah hingga kini belum menunjukkan progres signifikan. Setelah berjalan hampir empat tahun, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala besar yang ditargetkan berorientasi ekspor ke Singapura masih terkendala regulasi.

Ketua ISEI Cabang Batam sekaligus Dosen Universitas Internasional Batam, Dr. Suyono Saputra saat dimintai komentarnya pada Selasa (3/3/2026) siang, menjelaskan bahwa hingga saat ini baru dua proyek yang berjalan, yakni PLTS terapung di Waduk Tembesi dan Waduk Duriangkang. Namun kapasitasnya dinilai belum cukup besar untuk menjawab ambisi Batam sebagai pusat energi hijau regional.

“Sudah empat tahun berjalan, rencana pembangunan PLTS skala besar di Batam belum terwujud. Yang sedang berjalan hanya PLTS terapung di Tembesi dan Duriangkang, tapi kapasitasnya tidak terlalu besar,” ujar Suyono.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, persoalan utama bukan pada minat investor, melainkan belum jelasnya mekanisme izin ekspor listrik ke Singapura.

Padahal, sejumlah perusahaan Indonesia sudah mendaftarkan diri di Singapura dan bahkan memperoleh conditional license dari Energy Market Authority (EMA) Singapura. Namun realisasi ekspor listrik belum dapat dilakukan.

Kondisi ini membuat Batam yang secara geografis sangat strategis justru tertinggal dalam memanfaatkan momentum transisi energi kawasan.

Secara geografis, Batam dan Kepulauan Riau memiliki posisi yang sangat potensial sebagai pusat pengembangan EBT untuk memasok kebutuhan energi bersih Singapura. Negara tersebut menargetkan kebutuhan listrik EBT sebesar 2 gigawatt (GW) hingga 2030 melalui skema impor.

Pos terkait