Dengan fokus tersebut, DPRD berharap pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih optimal. Selain memperkuat daya saing daerah melalui SDM unggul, pembangunan infrastruktur juga diharapkan mampu membuka akses ekonomi baru yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Penetapan APBD 2026 ini menjadi momentum penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjawab tantangan pemerataan pembangunan. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal implementasi program agar tepat sasaran dan bermanfaat luas bagi masyarakat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 itu dilakukan Amsakar dalam sidang paripurna DPRD Kota Batam, Senin (8/9/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin dan dihadiri 37 dari 50 anggota dewan.
“APBD bukan sekadar angka-angka, melainkan instrumen kebijakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memacu pembangunan Batam,” tegas Amsakar.