Dorong Perlindungan Pekerja Digital, BPJS Kesehatan Gandeng GoTo

Menurut David, perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi perlindungan bagi pekerja transportasi online agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

“Kolaborasi ini memastikan tidak ada mitra Gojek yang tertinggal dalam mendapatkan perlindungan dasar kesehatan,” tambahnya.

Dalam mendukung kemudahan layanan, BPJS Kesehatan juga terus mendorong pemanfaatan teknologi digital melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memungkinkan peserta mengambil nomor antrean online, mengubah data kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Cakupan Kepeserta Tinggi, Angka Non-Aktif Masih Jadi Tantangan BPJS Kesehatan di Batam dan Karimun

“Sekarang peserta JKN cukup menunjukkan NIK saat mengakses layanan kesehatan. Tidak perlu lagi membawa berkas fotokopi, selama status kepesertaan aktif,” jelas David.

Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan misi Gojek yang berfokus pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *