Dorong Perlindungan Pekerja Digital, BPJS Kesehatan Gandeng GoTo

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung pada Senin (12/1/2026).

Kolaborasi ini bertujuan memastikan pekerja transportasi online berbasis platform digital memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di tengah perubahan pola kerja masyarakat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Serap Rp1,504 Triliun, BPJS Kesehatan Sebut 6,16 Juta Orang di Kepri Gunakan Fasilitas JKN di 2024

“Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan. BPJS Kesehatan hadir untuk semua, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dengan risiko kesehatan yang tidak terduga,” ujar David.

Ia menjelaskan, hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *