Deputy Ariastuty : OSS BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan untuk 16 Sektor

Jika dirinci, proses perizinan mencakup sejumlah persyaratan dasar dan perizinan berusaha.

Untuk PKKPR Laut, tercatat 18 permohonan telah ditangani/diterbitkan, 222 ditolak, satu dikembalikan untuk diperbaiki, dan 21 masih dalam proses verifikasi.

Sementara pada Persetujuan Lingkungan yang meliputi SPPL, PL, AMDAL, serta UKL-UPL, sebanyak 144 permohonan telah ditangani/diterbitkan. Sebanyak satu permohonan ditolak, 16 dikembalikan untuk diperbaiki, dan 11 masih diverifikasi.

Bacaan Lainnya

Adapun untuk PPKH, terdapat dua permohonan yang telah ditangani/diterbitkan, 26 ditolak, tidak ada yang dikembalikan untuk diperbaiki, serta sembilan masih dalam proses verifikasi.

Pada kategori Perizinan Berusaha (PB), tercatat 136 permohonan telah ditangani/diterbitkan. Sebanyak 20 permohonan ditolak, 147 dikembalikan untuk diperbaiki, dan 62 masih dalam proses verifikasi.

Sedangkan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU) mencatat 123 permohonan telah ditangani/diterbitkan, 15 ditolak, 112 dikembalikan untuk diperbaiki, dan 96 masih dalam proses verifikasi.

Data tersebut menunjukkan proses perizinan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung aktivitas investasi dan kegiatan usaha di kawasan Batam.

“Digitalisasi layanan melalui OSS juga menjadi bagian dari upaya BP Batam untuk meningkatkan transparansi serta mempermudah proses administrasi bagi pelaku usaha,” tutupnya. (Iman )

Pos terkait